Kamis, 27 Desember 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3111
(Foto: doc)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyempurnakan hasil evaluasi dari Kemendagri terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT MRT Jakarta, PT Jakpro dan PD Pembangunan Sarana Jaya.
Wakil Ketua Bapermperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, pembahasan kali ini difokuskan pada penyempurnaan pasal-pasal yang telah dievaluasi Kemendagri.
"Dari ketiga raperda tersebut, ada beberapa pasal yang perlu kita sempurnakan," ujarnya, Kamis (27/12).
Merry menjelaskan, hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperda PMD tiga BUMD ini selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Gabungan) untuk mendapatkan persetujuan dari masing-masing fraksi di dewan.
Kemudian hasil dari Rapimgab tersebut dilanjutkan dengan Sidang Paripurna DPRD DKI hari ini.