Rabu, 19 Desember 2018 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 5676
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu memasang sebanyak 48 rumpon atau juga dikenal dengan karang buatan.
Pemasangan rumpon tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan potensi-potensi sumber daya perikanan di perairan Kepulauan Seribu.
Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Sutrisno mengatakan, rumpon yang dapat berfungsi sebagai rumah ikan tersebut terbuat dari dolken dan daun kelapa kering.
"Kita ingin melalui pemasangan rumpon-rumpon ini hasil laut di Kepulauan Seribu semakin melimpah dan dapat menggerakkan perekonomian warga," ujarnya, Rabu (19/12).
Sutrisno merinci, sebanyak 18 rumpon dipasang di perairan Pulau Payung. Sementara, 30 rumpon lainnya ditenggelamkan di perairan Pulau Tidung.
"Sebelumnya, kita juga sudah memasang 48 rumpon di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kita pilih lokasi perairan yang ideal untuk dipasang rumpon sebagai rumah ikan ," tandasnya.