Selasa, 18 Desember 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1539
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (18/12), melakukan sharing informasi terkait pengelolaan pariwisata ke Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suriansyah mengatakan, Pemprov DKI sudah lebih maju dalam men
erapkan regulasi pengelolaan pariwisata. Karena alasan itu, pihaknya memilih untuk melakukan studi banding ke Pemprov DKI."Provinsi Kalimantan Barat belum ada program unggulan untuk pariwisata. Bila pariwisata di Kalimantan Barat dikelola dengan regulasi yang jelas, sangat berpotensi jadi aset penerimaan daerah," ucap Suriansyah.
Diakui Suriansyah, banyak tempat pariwisata di Kalimantan Barat yang dikelola pihak ketiga sehingga tidak ada masukan retribusi bagi pemerintah daerah.
"Hasil studi banding ini akan kita koordinasikan dengan Dinas Pariwisata agar nantinya dapat diterapkan untuk menggali potensi wisata yang ada di Kalimantan Barat," tuturnya.
Kepala Seksi Regulasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jehezekiel menjelaskan, Pemprov DKI sudah memiliki dasar hukum yang jelas tentang pengelolaan, pengembangan serta pembagian hasil dengan pengelola pariwisata, termasuk pelaku usaha kuliner, hotel dan tempat hiburan.
"Kepada anggota DPRD Kalimantan Barat, kami memberi masukan tentang kiat-kiat pengelolaan pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah," tandasnya.