Senin, 10 Desember 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2842
(Foto: Mustaqim Amna)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Reksa Bahasa dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Penghargaan tersebut diberikan atas inisiatif penggunaan nama JakLingko untuk integrasi moda transportasi massal di Ibukota, serta Moda Raya Terpadu (MRT) yang sebelumnya dikenal dengan Mass Rapid Transit.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI, Dadang Sunendar kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jalan Daksinapati Baru, Rawamangun, Jakarta Timur.
Anies mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperbanyak literasi menggunakan bahasa-bahasa serapan daerah untuk memperkaya bahasa Indonesia.
"Saya megucapkan terima kasih kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud yang sudah memberikan penghargaan ini," ujarnya, Senin (10/12).
Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki komitmen untuk ikut mengembangkan bahasa Indonesia. Sebab, hampir semua pengembangan bahasa Indonesia terjadi di Ibukota.
"Istilah-istilah yang nantinya digunakan dalam penamaan fasilitas publik segera kita urus supaya diakui dan dilegitimasi sebagai bahasa Indonesia. Kami siap menjadi pelopor," ungkapnya.
Ia berharap, melalui kepedulian dan upaya-upaya nyata yang dilakukan maka bahasa Indonesia dapat menyerap bahasa-bahasa nusantara dan memiliki daya penjelasan yang kuat.
"Ke depan kita ingin semua istilah teknis juga menggunakan kata serapan dari daerah yang diakui oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa," tandasnya.