Senin, 10 Desember 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2671
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pejabat Eselon III di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menandatangani Pakta Integritas untuk merealisasikan
penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Tahun Anggaran (TA) 2018 hingga 90,75 persen.
Pakta Integritas tersebut ditandatangani oleh sekretaris dinas, lima kepala bidang, enam kepala suku dinas, dan enam kepala unit pelaksana teknis.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, penandatanganan tersebut menjadi tindak lanjut penandatanganan Pakta Integritas antara dirinya dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang Pelaksanaan APBD TA 2018.
"Ini menjadi ikatan komitmen untuk memacu pelaksanaan kegiatan di Dinas KPKP seoptimal mungkin," ujarnya, di Kantor Dinas KPKP, Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/12).
Darjamuni menjelaskan, usai prosesi penandatanganan Pakta Integritas, dirinya akan langsung memimpin rapat untuk membahas strategi-strategi optimalisasi serapan anggaran yang tersisa beberapa pekan mendatang.
"Target 90,75 persen itu langsung kita break down pada semua jajaran di Dinas KPKP. Saya kembali menegaskan semua pelaksanaan kegiatan wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku," tandasnya.