Kamis, 06 Desember 2018 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2347
(Foto: Suparni)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu hari ini menjalani survei akreditasi rumah sakit oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menuturkan, akreditasi merupakan salah satu yang dilakukan oleh pihaknya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
"Oleh karena itu, standar pelayanan kesehatannya harus ditingkatkan salah satunya dengan akreditasi ini," ujarnya, Kamis (6/12).
Dirut RSUD Kepulauan Seribu, Ma'mun Zaini mengatakan, proses akreditasi ini, rumah sakit mempersiapkan semua sarana prasarana mulai dari peralatan rumah sakit sampai kualitas layanan rumah sakit yang meliputi standar prosedur operasional, standar pelayanan medis dan standar asuhan keperawatan.
"Akreditasi ini menjadi salah-satu persyaratan wajib RS untuk memperpanjang izin pelayanannya," tandasnya.