Kamis, 06 Desember 2018 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Rio Sandiputra 2237
(Foto: doc)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat telah menerbitkan 3.680 surat keterangan domisili sementara (SKDS) sejak Januari hingga akhir Oktober. Penerbitan SKDS terbanyak untuk warga di Kecamatan Kemayoran.
"Paling banyak di Kemayoran 940 surat. Nomor dua Kecamatan Sawah Besar 656 surat, lalu nomor tiga Kecamatan Tanah Abang 582 surat," ujar Remon Mastadian, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
Untuk mendapatkan SKDS, saat melapor warga pendatang harus melampirkan fotokopi KTP daerah asal, surat pengantar dari RT/RW tempat berdomisili sementara, dan surat penjamin dari orang yang bisa menjaminnya untuk tinggal di Jakarta.
"SKDS bisa diurus di kelurahan, di kecamatan, atau di Sudin Dukcapil," tandasnya.