Senin, 03 Desember 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2083
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memasang plang informasi kepemilikan aset berupa lahan Pemprov DKI Jakarta di Jl Assakinah, RW 02, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Senin (3/12).
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin yang memimpin pemasangan plang aset tersebut menuturkan, ini merupakan salah satu upaya menjaga dan mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan juga Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
"Aset ini secara terbukti milik Pemprov DKI Jakarta dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 322 Tanggal 25 November 1986 tercatat di Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Selatan. Luasnya 4.380 meter persegi," ujar Arifin.
Arifin mengimbau kepada warga agar dapat menjaga aset milik Pemprov DKI Jakarta dengan tidak membuang sampah di sekitar lahan tersebut.
"Saya berharap kepada warga adanya partisipasi untuk bisa menjaga aset kita. Mudah-mudahan aset ini bisa kita manfaatkan kembali untuk masyarakat," tandasnya.