Rabu, 28 November 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3247
(Foto: doc)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI, Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta hari ini dalam rangka penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD DKI tahun 2019. Saya buka dan saya nyatakan terbuka untuk umum," ujar Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
Pria yang akrab disapa Pras ini menjelaskan, sebelum penandatangan MoU, pihaknya telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta dengan Nomor 646/-1.713 tanggal 12 Juli 2018 untuk membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2019. Setelah itu pihaknya melakukan pembahasan dan pendalaman rancangan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018, KUA-PPAS telah mendapatkan persetujuan bersama dan menyepakati bahwa rapat paripurna dilaksanakan hari ini," tandasnya.