Senin, 26 November 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2609
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang diajukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 200 miliar.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, pihaknya telah menyepakati dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 200 miliar yang diajukan PT Jakpro untuk merevitalisasi TIM.
"Total anggaran yang diajukan sebelumnya RP 500 miliar. Karena ada defisit, kita sepakati di APBD 2019 sekitar Rp 200 miliar," ujar pria yang akrab disapa Sani ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/11).
Sani menjelaskan, pengerjaan revitalisasi TIM ini ditargetkan selesai dalam waktu dua tahun. Anggaran tersebut diberikan agar TIM nantinya dapat menjadi salah satu ikon budaya di Ibukota.
"Perlu ada revitalisasi supaya menjadi ikon budaya yang bisa membuat Jakarta lebih maju dan berbudaya seperti kota besar lainnya," tandasnya.