Kamis, 15 November 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2051
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara, menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Kunjungan mereka dalam rangka mempelajari penerapan sistem pajak online.
Kepala Suku Badan BPRD Jakarta Utara, Yati Rochyati mengatakan, pihaknya menjelaskan rangkaian teknis penerapan sistem pajak online yang meliputi hubungan teknis dari seluruh kepala unit di lingkungan Pemkot Jakut, berikut bidang - bidang teknologi, perencanaan, dan informasi.
"Kita papar
kan seluruh rangkaian, mulai dari awal online sistem yang ada dan bagaimana dijalankannya," ujar Yati, Kamis (15/11).Selain memberikan pemaparan, Yati juga menyerahkan modul-modul online sistem agar bisa diterapkan di Kota Banjar Baru.
"Mereka berharap bisa mencontoh sistem kita dan menerapkannya. Mudah-mudahan bekal modul bisa memudahkan," tandasnya.