Bapemperda DKI Sahkan Enam Peraturan Daerah

Rabu, 14 November 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1782

Pemprov DKI dan DPRD DKI Telah Mensahkan Enam Perda

(Foto: doc)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, telah mengesahkan enam dari total 39 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun ini.

Perda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan warga

Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, perda yang sudah disahkan tersebut adalah Perda Perumda Pasar Jaya dan Perda Pengelolaan Perumda Pasar Jaya, Perda Perpasaran,  Perda Perindustrian, Perda Budaya Betawi dan Perda APBD.

"Perda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan warga," ujar Merry, Rabu (14/11).

Dari enam perda yang sudah disahkan ini, menurut Merry, Perda Perpasaran sangat penting karena akan mengatur pembangunan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, serta toko swalayan di DKI Jakarta.

"Perda Perpasaran yang baru ini juga akan mengatur soal tata letak minimarket di Jakarta. Sehingga nantinya lebih tertata dan tidak mematikan keberadaan pasar tradisional atau warung warung di lingkungan masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Ketua Dekranasda DKI Buka Pameran Produk Unggulsn

Ketua Dekranasda DKI Buka Pameran Produk Unggulan UKM di Jatinegara

Selasa, 13 November 2018 3256

Empat Kecamatan di Jakpus Masuk Program Penataan Kawasan

Empat Kecamatan di Jakpus Masuk Program Penataan Kawasan

Kamis, 08 November 2018 2216

Pembangunan Skybridge Tanah Abang Capai 92 Persen

Pembangunan Skybridge Tanah Abang Masuk Tahap Finishing

Selasa, 06 November 2018 3553

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks