Rabu, 07 November 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 6981
(Foto: doc)
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta akan terus memperkuat sinergisitas dan kolaborasi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Jakarta (Balmon SFR Kelas 1 Jakarta), terutama terkait pengawasan dan pengendalian frekuensi di Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan, hampir seluruh kegiatan atau keseharian masyarakat sangat bergantung pada pemanfaatan frekuensi radio dan telekomunikasi. Selain bidang pemerintahan, kepentingan bisnis dan rumah tangga banyak sekali menggunakan telekomunikasi sebagai basisnya.
"Ada aktivitas yang besar dalam penggunaan frekuensi, khususnya untuk komunikasi, kami tidak ingin terjadi gangguan-gangguan. Peran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio sangat kami butuhkan," ujarnya, saat memimpin audiensi dengan Kepala Balmon SFR Kelas 1 Jakarta, M Azmi Ridho bersama jajaran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Jakarta Smart City, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/11).
Atika menjelaskan, saat ini Pemprov DKI tengah melakukan pengembangan untuk mewujudkan Jakarta menjadi Safe City. Untuk itu, diharapkan sinergisitas antara Diskominfotik DKI dengan Balmon SFR Kelas 1 Jakarta
dapat semakin meningkat dan lebih baik ke depannya."Harmonisasi Diskominfotik dengan Balmon Jakarta dalam bentuk urun rembuk pemikiran, konsultasi, atau sharing terkait hal itu. Sekaligus bisa juga membantu mengatasi kendala dalam pelaksanaan pengawasan frekuensi," terangnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan focus group discussion (FGD) berkaitan dengan Safe City, pihak Balmon SFR Kelas 1 Jakarta akan ikut dilibatkan untuk melihat lebih jauh hal-hal terkait yang akan menjadi concern dalam pengembangan.
Dengan melakukan sinergitas ke Pemprov DKI Jakarta, Kepala Balmon SFR Kelas 1 Jakarta, M Azmi Ridho mengharapkan penggunaan frekuensi radio sesuai dengan peruntukannya dan berizin, serta perangkat telekomunikasi yang digunakan bersertifkat.
"Apabila terdapat gangguan spektrum frekuensi dapat lapor kepada Balmon SFR Kelas 1 Jakarta selaku mitra Pemprov DKI," ujar Azmi.