Ahok Akan Cabut Izin Trayek Angkot yang Naikkan Tarif Sepihak

Selasa, 18 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 6646

Harga BBM Naik, Awak Angkutan Umum di Jakbar Juga Naikkan Tarif

(Foto: doc)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mencabut izin trayek bagi sopir angkot yang menaikkan tarif secara sepihak. Ahok, sapaan akrab Basuki, meminta para sopir angkot bersabar menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta mengenai tarif angkutan umum di ibu kota pasca pengumuman kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku mulai Selasa (18/11).   

Kita akan cabut trayeknya nanti, kalau menaikan tarif sebelum ada keputusan resmi

Dikatakan Ahok, saat ini pihaknya tengah membahas tarif angkutan umum yang baru bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan instansi terkait lainnya. "Kita akan cabut trayeknya nanti, kalau menaikan tarif sebelum ada keputusan resmi," ujar Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (18/11).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan, setelah tarif baru ditetapkan, maka pihaknya akan langsung mengumumkan kepara pengusaha. Dengan begitu, sopir angkutan umum bisa memberlakukan tarif baru dan tidak melanggar ketentuan.

Dinas Perhubungan (Dushub) DKI Jakarta juga diminta untuk terus memantau angkutan umum yang nekat menaikkan tarif secara sepihak sebelum adanya keputusan resmi.

Ke depan, sambung Basuki, pihaknya akan mendorong pengusaha angkutan umum beralih menggunakan bahan bakar gas (BBG).

"Kita lagi mau dorong mereka pindah ke gas. Jadi, nanti mereka bayar berapa rupiah per kilometer, ini berlaku di seluruh Jakarta," katanya.

Sedangkan untuk tarif bus Transjakarta dipastikan tidak ada kenaikan. "Kalau Transjakarta tidak naik. Kan dia pakainya BBG bukan BBM, jadi tidak berpengaruh," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Organda akan melakukan penghitungan ulang kenaikan tarif bagi angkutan umum reguler seperti bus kota, mikrolet, dan taksi. Kenaikan tarif moda transportasi yang diusulkan antara Rp 1.000 hingga Rp 1.500. Rencananya, usulan akan disampaikan kepada Gubernur paling lambat pekan ini.

BERITA TERKAIT
Iwan Setiawan, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta

DKI Akan Terapkan Tarif PKB Progresif Baru

Selasa, 18 November 2014 7354

Sudinhub Jakpus Akan Kandangkan, Jika Ada Angkutan Umum Yang Menaikkan Tarif

Angkutan Umum Naikkan Tarif Sepihak

Selasa, 18 November 2014 4903

Fasum di Terminal Kampung Melayu Butuh Perbaikan

Tarif Angkutan Umum Akan Naik Rp 1.500

Selasa, 18 November 2014 5178

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469003

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307716

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284332

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260943

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks