Senin, 05 November 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1363
(Foto: Punto Likmiardi)
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) agar menyediakan minimal tiga rumah pompa pada satu aliran sungai.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Manura Siahaan meyakini, kehadiran rumah pompa di setiap aliran sungai dapat mengatasi banjir saat musim hujan.
"Seharusnya rumah pompa di tiap aliran itu harus ada. Minimal ada tiga. Tak ada salahnya ditambah," ujarnya saat rapat pendalaman KUA-PPAS 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/11).
Terkait hal ini, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Teguh Hendar
wan menjelaskan, di 2018 ini, pihaknya telah menganggarkan 153 rumah pompa di Ibukota."Setiap tahun ada 153 rumah pompa. Saat ini sudah ada 453 unit pompa stasioner di dalam rumah pompa dari kapasitas kecil hingga besar," tandasnya.