Jumat, 19 Oktober 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1377
(Foto: doc)
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajukan pengadaan 20 unit alat angkut kebersihan kapal motor dalam rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, pengajuan 20 alat angkut kebersihan kapal tersebut dianggarkan Dinas LH sekitar Rp 15 miliar. Kapal motor ini nantinya akan dioperasikan untuk menjaga kebersihan, baik di darat maupun laut.
"Kita lihat di laut atau di darat kan banyak sampah yang berserakan. Semoga dengan adanya kapal ini bisa mengurangi volume sampah di laut," ujarnya, Jumat (19/10).
Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Isnawa Aji menambahkan, kapal motor tersebut diusulkan agar kebersihan sampah di laut maupun di darat bisa semakin terjaga. Selain itu ekosistem di laut juga terpelihara dengan baik dan tidak rusak akibat sampah.
"Karena kalau buang sampah di laut, akan merusak ekosistem," tandasnya.