Senin, 15 Oktober 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1900
(Foto: Suparni)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai hari ini melakukan uji coba pembukaan jalur lalu lintas di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Pembukaan jalur tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
"Kita umumkan
bahwa jalan ini dibuka dua arah untuk umum," ujar Irwandi, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat di sela-sela pembukaan jalur di lokasi, Senin (15/10) sore.Ia menjelaskan, selama uji coba, Pemprov DKI Jakarta sementara waktu hanya memperbolehkan sepeda motor melintas di jalur tersebut. Sedangkan kendaraan umum belum semuanya dibolehkan melintas di lokasi.
"Selama uji coba jamnya juga kita batasi untuk keperluan pengerjaan Skybridge agar cepat rampung," katanya.
Uji coba pembukaan jalur dimulai pukul 17.00-19.00 dan pukul 04.00-19.00. Kebijakan ini diberlakukan hingga 30 Oktober 2018 nanti.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menambahkan, untuk sterilisasi jalur, pihaknya mengerahkan 50 personel di setiap titik dibantu Satpol PP untuk menghalau para pedagang kaki lima (PKL).
"Kita akan siagakan sekaligus evaluasi apa saja rambu yang dibutuhkan di sepanjang jalur ini sebelum diajukan ke dinas," tandasnya.