Kamis, 11 Oktober 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1863
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat mengamankan 11 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) liar dar
i dua lokasi berbeda."Untuk mengantisipasi penularan rabies, hewan liar ini kita tangkap, observasi dan rehabilitasi," ujar Bayu Sari Hastuti, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Kamis (11/10).
Bayu merinci, 11 ekor HPR yang dijaring terdiri dari tiga ekor anjing dan delapan ekor kucing. Belasan hewan liar tersebut diamankan dari kawasan JIExpo Kemayoran dan Cempaka Putih Barat.
"Hewan tersebut tidak bertuan. Setelah terjaring kita bawa ke tempat penampungan di Ragunan Jakarta Selatan," tandasnya.