Selasa, 09 Oktober 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4877
(Foto: Nurito)
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, melakukan sosialisasi pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di aula kantor Kelurahan Halim Perdanakusuma, Selasa (9/10). Narasumber yang berkompeten dihadirkan dalam sosialisasi tersebut.
Kepala UPT P2TP2A Dinas PPAPP DKI, Silvia mengatakan, sosialisasi penguatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak digelar agar masyarakat tahu, mau dan mampu. Yakni tahu akan adanya jenis dan bentuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setelah tahu, diharapkan masyarakat mau melaporkan kepada pihak berwenang dan mampu menemani korbannya saat melapor.
"Sosialisasi ini serempak dilakukan di lima wilayah Ibukota, agar masyarakat lebih banyak tahu soal pencegahan kekeraaan terhadap perempuan dan anak," kata Silvia.
Menurutnya, untuk menampung laporan masyarakat dalam kasus kekerasan ini, pihaknya menyiapkan 12 posko pengaduan. Tiga di antaranya posko ini berada di Jakarta Timur Yakni di Rusun Pulogebang, RPTRA Rusun Cipinang Besar Selatan dan Rusun Tipar Cakung.
"Jika ada kasus kekerasan maka segera melaporkan ke pihak berwenang agar ada efek jera bagi pelakunya. Warga bisa melapor ke call center
112 milik BPBD DKI. Atau bisa juga langsung ke nomor pengaduan 081317617622. Sejak Januari hingga September sudah ada 1.153 kasus kekerasan yang kita tangani," ucapnya.Sementara, Lurah Halim Perdanakusuma, Daniel Wisnu Parulian menambahkan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Alasannya, warganya jadi banyak yang tahu soal kriteria atau kategori apa saja yang dimaksud kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita sangat berikan apresiasi kegiatan ini. Karena dengan sosialisasi seperti ini warga jadi tahu kemana harus mengadu jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tandasnya.