Selasa, 02 Oktober 2018 Reporter: Folmer Editor: Andry 2237
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menata pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini berjualan di sejumlah gedung tua di kawasan Kota Tua, Taman Sari.
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menegaskan, para PKL telah disediakan Lokasi Binaan (Lokbin) Cengkeh yang lokasinya tidak jauh dari Kota Tua.
"Saya tahu ada beberapa gedung yang menampung PKL. Padahal seharusnya tidak boleh," ujar Rustam, Selasa (2/10).
Ia menjelaskan, sesuai dengan aturan, di kawasan Kota Tua tidak diperkenankan lagi adanya lokasi penampungan PKL di luar Lokbin Cengkeh.
"Tidak boleh sembarangan. Nanti lama-lama kantor camat menjadi tempat penampungan PKL juga. Itu tidak boleh," tegasnya.
Rustam menegaskan, pihaknya akan menertibkan keberadaan bangunan tua di Kota Tua yang dijadikan tempat penampungan pedagang.
"Siapapun oknum yang terlibat, pasti kami menata pedagang di kawasan Kota Tua," tandasnya.