Selasa, 02 Oktober 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2167
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Para camat dan lurah beserta jajarannya di Jakarta Utara diminta aktif menyukseskan program gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas). Ini dilakukan agar program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) dan tertib administrasi pertanahan aset Pemprov DKI Jakarta menuju Jakarta Satu Peta pada 2019 mendatang bisa terealisasi.
"Saya minta lurah dan camat sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayah, mendata, membantu kegiatan pendaftaran ini. Alangkah bagusnya gerakan ini dikolaborasi, makanya hari ini kita undang Forkopimko," ujar Syamsudin Lologau, Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (2/10).
Dia berharap, pejabat lurah dan camat tanggap dengan gerakan ini sehingga nantinya Jakarta Utara bisa menjadi pioner bagi wilayah lain dan target 52.000 sertifikat tanah dapat terealisasi.
"Kita berharap Jakarta Utara sekaligus menjadi pioner bagi daerah lain. Tahun 2018 ini 52 ribu sertifikat harus keluar," tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jaya menambahkan, program PTSL tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak, khususnya lurah dan camat.
Untuk memudahkan dan mempercepat proses pendataan, lanjut Jaya, pihaknya akan bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan membuka layanan pendataan administratif batas tanah kepada masyarakat selama 24 jam.
"Kami ingin mendorong lurah camat menyampaikan ke seluruh masyarakat pemahaman seperti ini. Bahkan yang sudah bersertifikat diinformasikan ke kita biar akurat
," tandasnya.