Senin, 01 Oktober 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2191
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menggelar uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota dewan kota masa bakti 2018-2023. Kegiatan diikuti 30 peserta perwakilan dari kelurahan se-Jakarta Utara.
Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau, meminta agar proses pemilihan mengedepankan prinsip sportifitas, aman dan damai. Sehingga bisa menghasilkan anggota dewan berkualitas dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
"Nanti, hanya enam yang akan terpilih mewakili kecamatan di Jakarta Utara. Kami memerlukan sambung pikiran dari dewan kota untuk memajukan Jakarta Utara," ujarnya, saat memberikan arahan kepada bakal calon anggota Dewan Kota Jakarta Utara, Senin (1/10).
Dijelaskan Syamsudin, para bakal calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan merupakan kandidat yang sudah lulus tahap seleksi. Rencananya, kegiatan uji kepatutan dan kelayakan digelar hingga 5 Oktober mendatang.
"Bagi yang belum terpilih jangan berkecil hati. Tetaplah berkiprah, berekspresi dan berpartisipasi mewujudkan Jakarta Utara yang maju dan bahagia warganya," tegas Syamsudin.
Ketua Panitia Pemilihan Dewan Kota Jakarta Utara, Jamron menambahkan, jabatan anggota Dewan Kota Jakarta Utara periode 2013-2018 akan berakhir pada Desember 2018 ini.
"Proses pemilihan akan dilaksanakan secara jujur, adil dan transparan," tandasnya.