Kamis, 27 September 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2161
(Foto: Nurito)
Petugas gabungan menggelar razia penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan DI Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (27/9). Ini sebagai cara Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI untuk mencapai target perolehan PKB tahun 2018.
Kepala Plt Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Wigat Prasetyo mengatakan, total 32 petugas dari unsur Samsat Jakarta Timur, Satwil Lantas, Jasa Raharja dan Bank DKI yang dikerahkan dalam kegiatan ini.
"Razia dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak maupun balik nama kendaraan. Razia ini untuk mengejar target perolehan pajak PKB dan BBNKB 2018," kata Wigat.
Dalam razia ini petugas gabungan menghentikan satu per satu kendaraan yang melintas. Terutama kendaraan yang ditengarai belum membayar pajak kendaraan bermotor. Pengendaranya diarahkan ke petugas Bank DKI untuk langsung membayar pajak.
Menurut Wigat, di Jakarta Timur untuk 2018 ini ditargetkan perolehan PKB Rp 1,652 triliun. Dan hingga 24 September lalu, sudah terealisasi 72 persen atau sekitar Rp 1,191 triliun. Sementara target untuk perolehan retribusi BNKB sebesar Rp 1,231 triliun, yang telah terealisasi 66,11 persen atau Rp 813 miliar.
"Kita juga sudah lakukan penagihan door to door ke pemilik kendaraan yang di atas Rp 1 miliar. Terutama yang berada di apartemen," tandasnya.