472 Pohon Rawan Tumbang di Jakut Ditebang

Jumat, 14 September 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1950

472 Pohon Rawan Tumbang di Jakut Ditebang

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Terhitung sejak Januari - Agustus 2018, Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara sudah menebang  472 pohon yang sudah mati dan rawan tumbang.  

Ada yang hanya berdiameter sepuluh sentimeter hingga yang tingginya mencapai belasan meter.

Kepala Seksi Kehutanan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara, Djauhar Ariefin mengatakan, jenis pohon yang ditebang di antaranya, Palem, Nangka, Angsana, Akasia, Petai Cina dan Kelapa dengan diameter dan tinggi yang bervariasi.

"Ada yang hanya berdiameter sepuluh sentimeter hingga yang tingginya mencapai belasan meter. Banyaknya karena sudah mati sehingga rawan tumbang," katanya, Jumat (14/9).

Ditambahkan Djauhar, selama periode yang sama pihaknya juga melakukan pemangkasan 4.650 pohon, dengan rincian 1.385 pohon dilakukan pemangkasan ringan, 2.165 sedang dan 1.100 pemangkasan berat.

"Pohon yang dipangkas itu di antaranya lantaran menghalangi rambu lalu lintas, lampu PJU dan dideteksi lebat, sehingga rawan sempal saat hujan disertai angin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol Dievakuasi

Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol Dievakuasi

Senin, 10 September 2018 2152

 Januari - Agustus, 7.000 Pohon di Jakbar Ditoping

Januari - Agustus, 7.000 Pohon di Jakbar Ditoping

Kamis, 30 Agustus 2018 2137

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469474

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309172

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261389

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196953

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194734

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks