Kamis, 13 September 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1345
(Foto: doc)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diajukan Dinas Kehutanan sebesar Rp 400 miliar dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran (KUPA-PPAS) Perubahan 2018.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, anggaran tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan RTH yang ditargetkan 57 hektare per tahun. Sejauh ini Dinas Kehutanan telah berhasil membebaskan lahan untuk RTH sekitar 24 hektare.
"Kita tambahkan Rp 100 miliar dari pengajuan sebelumnya sekitar Rp 300 miliar. Kita sepakati agar dapat mencapai target," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/9).
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin menambahkan, anggaran yang diberikan untuk pembebasan RTH akan digunakan semaksimal mungkin agar bisa mencapai target di 2018.