Rabu, 12 September 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 3832
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebayoran Baru menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan tersebut, Rabu (12/9).
Kegiatan yang dihadiri Camat Kebayoran Baru Aroman Nimbang, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan Yuspin Dramatin, dan Kepala UPPRD Kecamatan Kebayoran Baru Yati Rocyati, serta lurah se-Kecamatan Kebayoran Baru itu juga dihadiri 50 wajib pajak (WP).
Camat Kebayoran Baru, Aroman Nimbang mengimbau, kepada warga agar membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 14 September 2018.
"Pekan Panutan ini tentunya untuk mendorong warga menunaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 tepat waktu," ujarnya, Rabu (12/9)
Dalam kesempatan itu, Aroman juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para WP yang hadir pada kesempatan tersebut.
Kepala UPPRD Kecamatan Kebayoran Lama, Yati Rochyati menambahkan kegiatan Pekan Panutan Pajak ini digelar untuk mengejar penerimaan PBB-P2 Tahun 2018. Tahun ini pihaknya menargetkan sebesar Rp 496, 9 miliar untuk pajak PBB-P2 di Kecamatan Kebayoran Baru.
"Sampai saat ini, realisasi penerima PBB-P2 per tanggal 10 September 2018 baru sebesar Rp 334, 6 miliar atau 67,33 persen. Artinya masih terdapat kekurangan sebesar Rp162, 3 miliar atau 32,67 persen," tandasnya.