Jumat, 07 September 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3965
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur meluncurkan Sistem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Siparlibasi), Jumat (7/9). Warga bisa melaporkan adanya parkir liar, dan dengan segera petugas akan melakukan penertiban.
"Aplikasi ini dapat mempercepat pelaporan adanya parkir liar. Petugas akan reaksi cepat melakukan penindakan karena semua kantong parkir liar laporannya termonitor di aplikasi ini," kata Slamet Dahlan, Kepala Seksi
Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur.Aplikasi Siparlibasi ini dapat diunduh menggunakan di perangkat ponsel android melalui google playstore. Diimbau masyarakat yang resah atau menemukan parkir liar dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi.
Sementara, untuk mensosialisasikan aplikasi ini, petugas gabungan membagikan 500 lembar stiker dan memasang 10 spanduk. Pemasangan stiker dilakukan di kawasan percontohan tertib lalu lintas di kawasan Stasiun Jatinegara.