Rabu, 29 Agustus 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3098
(Foto: Folmer)
Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menggelar pelayanan perizinan di Mall Puri Indah, Rabu (29/8). Pelayanan dibuka sejak pukul 10.00 hingga 20.00.
Kepala PTSP Kecamatan Kembangan, Chairul Baihaqi mengatakan, pelayanan di pusat perbelanjaan bertujuan memudahkan warga mengurus sendiri perizinan dan non perizinan.
"Hingga pukul 18.00 sore tercatat tujuh orang yang mengurus perizinan PTSP. Sedangkan pelayanan Samsat 18 orang," ujar Chairul, Rabu (29/8).
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono menambahkan, pelayanan Samsat di dalam Mall bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat manfaat dari pajak tersebut.
"Kami juga mengimbau warga membayar pajak sebelum jatuh tempo," tandasnya.