Minggu, 09 November 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 4562
(Foto: doc)
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menghilangkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar sepertinya sulit terwujud. Di wilayah Kecamatan Cengkareng saja, tujuh TPS liar masih terlihat meski kerap dilakukan penertiban.
Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, mengatakan, tujuh TPS liar di Cengkareng yang sulit ditertibkan, antara lain TPS liar di lingkungan RW 07, Kelurahan Kedaung Kaliangke, di RW 03 dan 05 Kelurahan Cengkareng Barat, di RW 04 dan 12 Kelurahan Rawabuaya, dan di RW 01 dan 04, Kelurahan Kapuk.
“Ketujuh TPS liar tersebut merupakan TPS besar. Tapi, selain itu juga terdapat puluhan TPS resmi berupa depo, pool kontainer, bak beton dan gerobak hasil swakelola milik Dinas Kebersihan DKI,” ujar Ali, Minggu (9/11).
Dengan luas wilayah Kecamatan Cengkareng 12.654 hektare dan kepadatan penduduk mencapai 467.000 jiwa menghasilkan sampah rumah tangga sebanyak 1.450 meter kubik. Kondisi demikian kerap membuat sampah yang dihasilkan tidak tertampung dengan baik.
Sementara, daya angkut petugas setiap harinya hanya sekali jalan, baik pagi maupun sore hari. Sebab, jarak pemukiman dengan lokasi pembuangan sampah cukup jauh. “Makanya, dengan kondisi itu mengakibatkan banyaknya jumlah TPS liar yang tersebar di Cengkareng,” ucap Ali.
Pihaknya, lanjut Ali, masih kesulitan mencari lahan untuk dijadikan TPS. Saat ini, pihaknya bersama Dinas Kebersihan DKI Jakarta dan Sudin Kebersihan Jakarta Barat tengah menyiapkan tiga titik depo sampah ramah lingkungan di Komplek Perumahan RW 12 Kelurahan Kapuk, RW 05 Kelurahan Cengkareng Barat dan di RW 15 Kelurahan Duri Kosambi.
“Mencari lahan kosong memang sulit. Sekalinya ada,
yang punya menolak. Sehingga untuk ketiga depo tersebut kita pakai lahan fasos-fasum,” tandas Ali.