Senin, 20 Agustus 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1753
(Foto: Erna Martiyanti)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan terus merutinkan pemeriksaan hewan kurban sejak 9 Agustus lalu.
Hingga 18 Agustus kemarin, total hewan kurban yang telah diperiksa tercatat mencapai 26.062 ekor.
Kapala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Yuli Absari mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan selama 13 hari dan menyebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan.
"Hingga kemarin kami sudah periksa lebih dari 20 ribu hewan kurban di 10 kecamatan di Jakarta Selatan," ujarnya, Senin (19/8).
Ia merinci pemeriksaan hewan kurban sudah dilakukan di 343 tempat penampungan. Dari total 26.062 ekor hewan kurban yang diperiksa, 6.624 ekor di antaranya sapi, 81 ekor kerbau, 17.991 ekor kambing dan 1.366 ekor domba.
Menurut Yuli, sejauh ini pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). SKKH tersebut diberikan kepada tempat penampungan yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan.
"Kami masih akan melakukan pemeriksaan hingga besok," tandasnya.