Rabu, 15 Agustus 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2016
(Foto: doc)
Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menerjunkan 80 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), untuk mengawasi 58 titik rawan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial (P2S) Sudin Sosial Jakarta Barat, Fatmawati mengatakan, puluhan titik rawan PMKS di Jakarta Barat itu di antaranya perempatan ruas jalan, tempat perbelanjaan, tempat ibadah dan sebagainya.
"
Ada sekitar 58 titik rawan PMKS di Jakarta Barat yang jadi prioritas pengawasan kami, di antaranya perempatan ruas jalan, tempat perbelanjaan dan tempat ibadah ," ujarnya, Rabu (15/8).Ia mengungkapkan, selama Juli kemarin pihaknya sudah mengamankan sekitar 80 PMKS dari beberapa wilayah kecamatan.
"Sebagian besar PMKS yang diamankan di Jakarta Barat mengalami gangguan jiwa atau psikotik," ungkapnya.
Amirulah, Koordinator P3S Sudin Sosial Jakarta Barat mengungkapkan, keberadaan PMKS saat ini lebih banyak berkeliaran di pemukiman warga dibandingkan perempatan jalan.
"Kami juga menindaklanjuti pengaduan warga yang masuk baik melalui media sosial maupun datang ke kantor Sudin Sosial Jakarta Barat terkait keberadaan PMKS yang berkeliaran di pemukiman," tandasnya.