Kamis, 06 November 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4736
(Foto: doc)
Lantaran kedapatan tawuran, sebanyak 11 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan remaja putus sekolah diamankan petugas Polsek Penjaringan, Kamis (6/11). Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa lima senjata tajam (sajam) dari dalam tas siswa.
Mereka yang diamankan yakni, KH, AN dan AL yang merupakan siswa SMP Al Falah, Luar Batang, Penjaringan. Lalu, HE siswa SMP Remaja, Pluit serta BD, RI, KU, AN, JU, dan ED yang merupakan siswa Nurul Bahri, Muara Karang, Pluit. Sedangkan remaja putus sekolah yang diamankan yakni MS.
Semua tersangka pelaku tawuran ini dicokok aparat kepolisian sekitar pukul 14.00 di Jl Pluit Raya dan Jl Bandengan, Penjaringan atau tepat di depan RS Atma Jaya.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Bungin Misalayuk mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi tawuran setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. "Semua pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Kasus tawuran ini masih kami dalami," ujar Bungin, Kamis (6/11).
Pihaknya, tambah Bungin, juga masih mencari tahu siapa pemilik sajam yang yang disita seperti, badik, golok, gergaji es, dan celurit. "Kami mengimbau orangtua untuk lebih mawas dan mengawasi anak-anaknya," katanya.
ED (14), salah seorang pelajar yang diamankan mengaku, tidak berniat melakukan tawuran. Namun ia bersama teman-temannya justru dicegat oleh siswa lain sehingga terjadilah aksi tawuran itu.
"Saya tidak tahu siapa yang membawa senjata tajam. Kami niatnya mau berenang di GOR Grogol, tapi karena dicegat terpaksa membela diri," kilahnya.