29 Pelanggar Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Jumat, 10 Agustus 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2044

 29 Pelanggar Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

(Foto: Suparni)

Sebanyak 29 pelanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelanggar merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum.

Pelanggar merupakan PKL yang mengokupasi trotoar dan taman yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat

"Pelanggar merupakan PKL yang mengokupasi trotoar dan taman yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat," ujar Santoso, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/8).

Menurut Santoso, seharusnya ada 36 pelanggar yang menjalani sidang, namun yang tujuh tidak hadir dan akan menjalani verstek. "Hasil retribusi denda hari ini sebesar Rp 3.100.000 ditambah denda perkara sebesar Rp 58.000, kita setorkan ke kas negara," terangnya.

Sidang dipimpin oleh Hakim tunggal, Abdul Kohar dibantu Panitera, Suryono dan Jaksa Penuntut Umum, Eko Winarno. "Ini sebagai efek jera dan contoh bagi para pelanggar yang tetap membandel," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bandel, Sembilan PKL di Kecamatan Sawah Besar Ditertibkan

Satpol PP Jakpus Tindak 9 PKL Melanggar Trotoar

Jumat, 29 Juni 2018 1312

261 Pelanggar PERDA Berhasil Dijaring Dalam Operasi BTT

261 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Terjaring di Jakpus

Kamis, 22 Maret 2018 1962

 Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 Juta

Denda Penebangan Pohon Liar Terkumpul Rp 321 Juta

Senin, 05 Maret 2018 1990

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469057

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307903

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260999

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks