Senin, 06 Agustus 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1347
(Foto: doc)
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mengintensifkan pengawasan penjualan hewan kurban di empat titik.
Empat titik yang dimaksud terdiri dari venue dan tempat latihan para atlet Asian Games XVIII.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, di wilayahnya ada satu venue dan tiga Gelanggang Olahraga (GOR) yang akan digunakan sebagai tempat latihan atlet. Masing-masing Golf Pondok Indah, GOR Soemantri Brojonegoro, GOR Ragunan dan GOR Bulungan.
Di empat lokasi tersebut penjualan hewan kurban akan diatur agar nantinya tak menganggu jalannya pertandingan atau latihan atlet.
"Kami bekerja sama dengan camat dan lurah untuk mengintensifkan pengawasan penjualan hewan kurban," ujarnya, Senin (6/8).
Menurut Wachyuni, langkah ini dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali terkait pengendalian penampungan hewan kurban.
"Pengawasan ini dilakukan agar para penjual tidak menjajakan hewan kurbannya di atas trotoar," tandasnya.