Senin, 23 Juli 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1078
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI segera bersurat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar diberikan bantuan fasilitas pendukung kerja mereka.
"Sesuai dengan amanat undang-undang, pemerintah daerah harus memfasitasi KPU," ujar Riano P
Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta usai rapat bersama KPU DKI, Senin (23/7).Riano menyebutkan, fasilitas pendukung bagi KPU yang perlu diberikan seperti ruangan atau gudang untuk menyimpan kotak suara. Terlebih, selama ini para anggota KPU telah mengeluhkan kondisi ruangan kerja mereka yang sempit.
"Mereka minta kalau bisa disewakan tempat untuk menaruh kotak suara. Ini perlu rapat lanjutan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU DKI, Betty Epsilon Idroos mengakui saat ini pihaknya masih kesulitan menampung surat suara saat musim pemilihan umum.
"Kami sangat bersyukur sekali apabila kami mendapatkan satu ruangan atau gudang untuk menyimpan kotak-kotak suara," tandasnya.