Rabu, 18 Juli 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2289
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu menggelar Workshop Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Sekolah, di SMAN 69. Kegiatan ini sekaligus membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak di sekolah tersebut.
Kepala Suku Din
as PPAPP Kepulauan Seribu Poltak Munte mengatakan, dengan kegiatan ini antar siswa tidak lagi melakukan kekerasan atau perbuatan negatif pada siswa lainnya. Guru juga harus sadar akan tanggungjawabnya mendidik siswa, bukan hanya mengajar, tapi memastikan anak aman dari tindak kekerasan dan bullying selama di sekolah."Setelah workshop ini kami berharap kepada para siswa agar menjadi agent of change dan duta anti kekerasan di sekolahnya. Untuk itu kami membentuk pula Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak di SMAN 69 ini," kata Poltak, Rabu (18/7).
Poltak menekankan bahwa sekolah harus menjadi benteng pertama dalam mencegah kekerasan yang terjadi di masyarakat, agar tak menular di lingkungan sekolah. "Anak harus diberikan pemahaman akan tindakan bullying berupa ejekan yang berakibat jatuhnya mental siswa. Ini juga merupakan kekerasan yang bersifat verbal," ujarnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Wardoyo menuturkan, bahwa guru juga harus berperan sebagai pelindung siswanya agar tidak menjadi korban atau pelaku perbuatan negatif.
"Di lingkungan pendidikan itu para guru harus tahu bahwa mereka punya kewajiban untuk melindung keselamatan siswa didik selama di sekolah dari tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik atau psikis," tandasnya.