Selasa, 17 Juli 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1842
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera membentuk struktur pengelolaan
Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur.Pesan kita untuk Pemprov harus segera dibuat struktur pengelolaaan Velodrome
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan, pengelolaan Velodrome harus jelas. Mengingat, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) hanya memiliki wewenang membangun Velodrome, bukan untuk pengelolaan.
"Pesan kita untuk Pemprov harus segera dibuat struktur pengelolaaan Velodrome biar jelas siapa yang diberikan tanggung jawab," ujarnya saat meninjau proyek Velodrome," ujarnya, Selasa (17/7).
Ia menuturkan, setelah Velodrome selesai dibangun, PT Jakpro akan menyerahkan wewenang pengeloaan venue Asian Games tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Setelah itu Pemprov harus menyerahkan ke pihak lain, bisa PT Jakpro lagi atau Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang memiliki kapasitas mengelola itu," tandasnya.