Senin, 03 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5778
(Foto: doc)
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Yuddy Chrisnandi, bertekad akan menghilangkan era birokrasi priayi dan menggantikan dengan birokrasi yang melayani masyarakat.
Perubahan ini muncul dengan adanya program revolusi mental yang digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Bahkan, dia akan menjadikan DKI Jakarta sebagai percontohan dalam reformasi birokrasi. Sehingga saat dirinya berkunjung ke daerah-daerah, maka bisa dijadikan contoh untuk birokrat yang lainnya.
"Pak Basuki ini sebuah prototipe kepemimpinan yang kurang lebih sama seperti Pak Jokowi. Ini merupakan contoh bagi birokrat yang lain untuk turun ke bawah. Bukan minta diladeni tapi meladeni, bukan minta dihormati tapi menghormati. Jadi kita masuk dalam era baru," ujarnya, usai bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota, Senin (3/11).
Terlebih, menurutnya, gaya kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, hampir sama dengan Jokowi yang terkenal tegas.
"Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan orang-orang seperti Pak Basuki ini, kita ingin mendorong birokrasi agar efisien, efektif, produktif, dan lebih penting melayani. Saya sampaikan sudah saatnya birokrasi priayi berakhir, dan berganti dengan era birokrat yang melayani masyarakat," katanya.
Yudhy mengatakan, selama ini anggapan masyarakat selalu negatif terhadap pelayanan. Hal itulah yang ke depan akan dihilangkan. Sebab keadaan demikian sangat berpengaruh terhadap iklim investasi. "Masyarakat menganggap birokrasi kurang melayani, kurang ramah, berbelit-belit, panjang sehingga menciptakan iklim investasi yang tidak menguntungkan," ucapnya.
Kedatangan Yudd
y Chrisnandi ke Balaikota sekaligus meminta izin kepada Basuki Tjahaja Purnama untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan masyarakat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta."Sebagai pembina wilayah di DKI, perlu memberitahukan kepada Pak Basuki kalau sewaktu-waktu saya selaku Menteri PAN RB melakukan kunjungan mendadak ke unit pelayanan publik, ke tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ungkapnya.