Kamis, 12 Juli 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1651
(Foto: Budi Firmansyah)
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi, mengapresiasi peluncuran aplikasi perizinan perikanan tangkap, e-penlok, oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Kamis (12/7).
Dikatakan Junaedi, selama ini pihaknya kerap mendapat laporan keterlambatan pengurusan perizinan. Sehingga nelayan yang ingin melaut pun menjadi terhambat.
Dia berharap, dengan adanya aplikasi ini proses pengurusan birokrasi perizinan perikanan tangkap dapat lebih cepat dan nelayan bisa menikmati hasilnya.
"Mudah-mudahan hasilnya bisa dinikmati oleh warga, khususnya nelayan Jakarta Utara," ujar Junaedi.
Kepala Dinas PM PTSP DKI Jakarta, Edy Juneedi menambahkan, aplikasi yang dikembangkan oleh UPT PTSP Jakarta Utara tersebut merupakan pilot project. Selama ini proses perizinan perikanan tangkap terkendala birokrasi antar instansi.
"Kalau secara manual, proses birokrasi mulai dari peninjauan lapangan, menentukan jadwal dan lain-lain bisa sampai tiga pekan. Dengan aplikasi dipangkas menjadi tiga hari," ungkapnya.
Dijelaskan Edy, penerapan aplikasi e-penlok akan menjadi prototype diterapkan ke perizinan lain. Sehingga kendala birokrasi dengan instansi terkait yang memperlambat proses perizinan bisa dipangkas.
Bagi para pemilik kapal yang ingin mendapat layanan aplikasi, lanjut Edy, cukup mengakses situs epenlok.com. Nantinya pemilik kapal akan dimintai sejumlah persyaratan dan menginputnya secara digital tanpa perlu datang ke PTSP.
"Ini menjadi prototype pola hubungan birokrasi dalam perizinan. Sistemnya bisa direplikasi ke sistem lain," t
andasnya.