Selasa, 10 Juli 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1214
(Foto: Oki Akbar)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat kerja bersama 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur terhadap penggunaan APBD 2017 yang sebelumnya telah disampaikan di rapat paripurna.
"Kita perlu bahas detail di mana letak kelemahan dari serapan anggaran. Kemudian kita harus antisipasi dan diperbaiki,” ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/7).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan, serapan anggaran di tingkat wali kota dan bupati masih kurang optimal. Salah satu faktor yang memicu lemahnya serapan anggaran yakni kurang matangnya perencanaan anggaran.
“Ini yang harus diperbaiki. Kami mendorong seluruh SKPD mitra kerja Komisi A mengacu pada e-komponen dalam melaksanakan perencanaan,” tandasnya.
Pantauan Beritajakarta.id, SKPD yang hadir dalam rapat kerja ini di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik, Satpol PP, wali kota dari lima kota madya dan Bupati Kepulauan Seribu.