Jumat, 06 Juli 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1761
(Foto: Punto Likmiardi)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menilai skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) merupakan alternatif pendanaan yang harus ditempuh untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Ibukota.
Menurutnya, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disiasati dalam bentuk skema KPBU atau Public Private Partnership (PPP).
"Pemerintah untuk membangun ke depan tidak cukup mengandalkan dana dari APBD. Kita secara masif akan mendorong KPBU," ujar Sandi saat memimpin rapat Knowledge Management System Cluster PPP Center di Balai Kota, Jumat (6/7).
Ia menjelaskan, PPP Center akan menjadi simpul dalam konteks interaksi kelembagaan KPBU. Di mana pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta dapat berkolaborasi dengan investor dalam hal pembangunan.
"Usulan dari teman-teman di PPP Center ini harus kita apresiasi dengan kerja sama bersama Badan Koordinasi Penamaman Modal (BKPM), Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kemendagri," ucapnya.
Sandi menyampaikan, skema KPBU atau PPP merupakan bagian dari konsep city 4.0 yang bersifat partisipatif kolaboratif. Selain dunia usaha, partisipasi akan datang dari masyarakat. Mengingat, di setiap program KPBU, masyarakat ikut terlibat melalui konsultasi publik.
"Implementasi ke depan modelnya akan seperti ini. Jadi tidak lagi pemerintah provinsi sendiri," tandasnya.