Senin, 02 Juli 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1330
(Foto: Erna Martiyanti)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan sosialisasi uji coba perluasan kebijakan ganjil genap yang mulai diterapkan hari ini hingga 31 Juli nanti.
Sosialisasi terkait kebijakan ini dilakukan petugas dengan membagikan brosur kepada pengendara di jalan.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, pihaknya menempatkan 100 petugas untuk melakukan sosialisasi. Mereka disebar di sejumlah jalan yang diterapkan uji coba perluasan kebijakan ganjil genap.
"Sosialisasi dilakukan dengan memberikan brosur agar warga mengetahui kawasan perluasan ganjil genap. Khususnya di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya, Senin (2/7).
Menurut Christianto, pada uji coba kali ini pengendara yang melanggar ganjil genap belum akan dikenakan sanksi tilang. Mengingat, kebijakan tersebut saat ini baru dalam tahap sosialisasi.
"Belum ditilang, petugas kami melakukan sosialisasi. Sehingga warga bisa mengetahui mengenai kebijakan ini saat penerapan 1 Agustus mendatang," ucapnya.
Ia menyebutkan, sejumlah ruas jalan yang diberlakukan perluasan ganjil genap di Jakarta Selatan di antaranya Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan RA Kartini, serta Jalan Metro Pondok Indah.
Pantauan beritajakarta.id, di Jalan HR Rasuna Said, para pengendara sudah mulai mengetahui kebijakan perluasan ganjil genap.