Jumat, 29 Juni 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1384
(Foto: Suparni)
Sebanyak 89 warga di RW 05, Kelurahan Paseban, Senen, dibuatkan surat keterangan domisili sementara (SKDS) oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat dalam operasi bina kependudukan (Binduk) karena tidak memiliki KTP DKI.
"Hasil pendataan, yang masih ber-KTP luar daerah sebanyak 21 laki-laki dan 68 perempuan. Semua kita buatkan SKDS di tempat," ujar Remon Mastadian, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Jumat (29/6).
Menurutnya, pendataan dilakukan oleh 60 orang petugas gabungan dari unsur, Sudin Dukcapil, Sudin Sosial, Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Satpol PP, TNI, Polri dan pihak kelurahan serta pengurus lingkungan.
Sementara itu, Camat Senen, Munjir mengatakan, lokasi tersebut dipilih lantaran banyak terdapat rumah kos dan kontrakan.
"Hasil pendataan sebagian besar pendatang yang berasal dari luar daerah," tuturnya.