Selasa, 26 Juni 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1631
(Foto: doc)
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan penyesuaian waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 menyusul adanya hari libur nasional 27 Juni 2018, besok.
"Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal, jadwal pelayanan PPDB DKI Jakarta pada hari Rabu, 27 Juni 2018 digeser menjadi Kamis, 28 Juni 2018," ujar Bowo Irianto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Selasa (26/6).
Bowo menuturkan, keputusan ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dengan Nomor 623 Tahun 2018. Di mana ada sejumlah penyesuaian jadwal PPDB yang meliputi jadwal Tahap Ketiga Jalur Umum untuk SD, Tahap Pertama Jalur Lokal untuk SMP dan SMA serta Tahap Pertama Jalur Umum untuk SMK.
Ia menyebutkan, semula
pendaftaran terakhir PPDB Tahap Ketiga Jalur Umum untuk SD yakni 27 Juni 2018, namun disesuaikan menjadi 28 Juni 2018. Hal ini juga berlaku pada pendaftaran Tahap Pertama Jalur Lokal untuk SMP dan SMA serta Tahap Pertama Jalur Umum untuk SMK."Penyesuaian jadwal ini juga berdampak pada pengumuman bangku kosong bagi Tahap Pertama Jalur Lokal untuk SMP dan SMA serta Tahap Pertama Jalur Umum untuk SMK dari yang semula terjadwal 29 Juni 2018 disesuaikan menjadi 30 Juni 2018," tandasnya.