Senin, 25 Juni 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1729
(Foto: Erna Martiyanti)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan meminta seluruh pendatang baru di wilayahnya untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, SKDS memiliki peran penting bagi pendatang sebagai identitas tinggal. Terlebih bagi pendatang yang belum berniat pindah alamat dari daerah asalnya.
"Kepada pendatang baru yang belum berniat pindah, kami sarankan untuk membuat SKDS agar tertib administrasi juga," ujarnya, Senin (25/6).
Haris menjelaskan, para pendatang baru juga harus paham terhadap peraturan kependudukan di Jakarta. Karena itulah, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang peraturan kependudukan di wilayah Jakarta Selatan
seperti di Terminal Lebak Bulus dengan memanfaatkan momen pasca Lebaran."Di Lebak Bulus, para petugas bekerja sama dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan serta Kepolisian untuk memberikan sosialisasi langsung di dalam bus yang baru tiba," katanya.
Ke depan, lanjut Haris, pihaknya akan menggelar operasi Bina Kependudukan (Biduk) di beberapa wilayah kecamatan di Jakarta Selatan agar pendatang baru lebih tertib administrasi.
"Ini juga sebagai upaya untuk memberikan layanan kepada masyarakat," tandasnya.