Selasa, 19 Juni 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1845
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Empat gerai Samsat di Jakarta Utara, akan kembali beroperasi, pada Kamis (21/6). Sebelumnya, keempat gerai Samsat tersebut tutup selama libur Idul Fitri, Senin (11/6) hingga Rabu (20/6).
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, empat gerai Samsat tersebut berada di Mal Artha Gading, Pasar Pagi Mangga Dua, Kecamatan Penjaringan dan Pluit Village.
"Selama libur lebaran ini yang melayani hanya gerai di PRJ. Selain itu tidak beroperasi," katanya, Selasa (19/6).
Dijelaskan Robert, bagi wajib pajak (WP) yang pembayaran pajak kendaraan bermotornya jatuh tempo selama libur lebaran tidak dikenakan denda.
"Seluruh WP yang jatuh tempo saat liburan (11-20 Juni -r
ed), tidak akan dikenakan denda jika dibayar pada hari pertama masuk kerja," tandasnya.