Bazis DKI Segera Jadi Bagian Baznas

Kamis, 07 Juni 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2270

Sandi - Baznas Sepakati Perubahan Bazis DKI menjadi Baznas DKI

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta segera menjadi bagian dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kebijakan ini diambil mengacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan sinkronisasi dan transisi yang dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto.

"Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan. Nama Bazis DKI yang sudah sangat dikenal masyarakat akan dibentuk keabsahannya dengan pendekatan yang tentunya sesuai Undang Undang," ujar Sandi, usai melakukan pertemuan dengan Ketua Baznas Bambang Sudibyo, di Kantor Baznas, Jl Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).

Dijelaskannya, Bazis DKI nantinya berubah nama menjadi Baznas DKI atau bisa juga menggunakan nama Badan Hukum (BH) Bazis DKI. Untuk itu, tim segera merumuskan detail pengerjaan, akselarasi kinerja, SDM, dan mekanisme pengangaran, dan pertanggungjawabannya.

"Tim ini dengan detail akan memberikan laporan secara periodik. Jadi, ini adalah babak baru pengelolaan zakat di DKI Jakarta agar lebih memberikan kemaslahatan kepada masyarakat," terangnya.

Menurutnya, Baznas DKI atau BH Bazis DKI nantinya siap mengikuti ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang Undang. Termasuk, menyampaikan laporan dua kali dalam setahun sebagai bentuk tansparansi dan akuntabilitas.

"Laporan keuangannya harus diaudit oleh kantor akuntan publik. Saya sangat berkomitmen untuk mewujudkan good corporate governance," ungkapnya.

Sandi menambahkan, dalam pertemuan tadi juga disinggung terkait rencana ke depan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan rumah sakit yang khusus memfasilitasi kaum duafa.

"Kita akan coba realisaikan rumah sakit bagi kaum dhuafa setelah masa transisi selesai," ujarnya.

Sementara, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, masa transisi ditargetkan rampung dalam tiga bulan. Untuk itu, perlu segera dipilih komisioner Baznas DKI yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni melalui mekanisme pemilihan.

"Diperlukan juga adanya sekretariat yang diisi oleh PNS karena Pemprov DKI mengalokasikan dana yang besar ke Baznas DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bazis DKI Berikan Pengahrgaan pada Bank DKI dan PD Pasar

Bazis DKI Berikan Pengahrgaan pada Bank DKI dan PD Pasar Jaya

Jumat, 01 Juni 2018 2289

Komisi E-Bazis DKI Gelar Rapat Kerja

Komisi E dan Bazis DKI Gelar Rapat Kerja

Rabu, 13 September 2017 2110

Gubernur Targetkan Penerimaan ZIS Tahun Ini Capai Rp 300 Miliar

Gubernur Targetkan Penerimaan ZIS Tahun Ini Capai Rp 300 Miliar

Kamis, 31 Mei 2018 1568

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks