Rabu, 06 Juni 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2086
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Satpol PP Jakarta Utara, Rabu (6/6) dinihari, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa warung jamu dan minuman di wilayah Kecamatan Koja.
Jelang Idul Fitri ini penertiban akan semakin kita gencarkan
Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, penertiban yang digelar malam hingga dini hari tadi melibatkan 21 personel.
"Sasarannya toko jamu dan minuman di wilayah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Utara dan Tugu Selatan," katanya.
Dijelaskan Roslely, penertiban menyita sebanyak 38 botol miras dari berbagai jenis dan merek.
"Jelang Idul Fitri ini penertiban
semakin kita gencarkan," tandasnya.