Jumat, 01 Juni 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3243
(Foto: Oki Akbar)
Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta akan terus mengembangkan pencatatan dan pengelolaan aset melalui sistem e-Aset meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem e-Aset. Karena mempertahankan WTP itu lebih berat dibanding merebut," ujar Achmad
Firdaus, Kepala BPAD DKI Jakarta, Jumat (1/6).Firadus menuturkan, sejauh ini, pihaknya baru menuntaskan pencatatan seluruh aset milik Pemprov DKI ke dalam e-Aset sesuai rekomendasi BPK atas LKPD tahun 2016 dan tahun-tahun sebelumnya. Kendati demikian, pengelolaan aset masih perlu penyempurnaan.
Di antaranya seperti pemanfaatan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Termasuk juga pengamanan aset secara keseluruhan.
"Untuk menjawab itu, kita harus memasukan seluruhnya ke dalam sistem yang terintegerasi dan bisa menjawab tantangan," tandasnya.