Selasa, 28 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4584
(Foto: doc)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta akhirnya bersedia menandatangani dokumen proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Dengan begitu, pengerukan Kali Cideng yang merupakan salah satu proyek dalam JEDI dipastikan tidak akan molor pengerjaannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengungkapkan, dokumen penagihan pembayaran proyek JEDI sudah ditandatangani pengguna anggaran dalam hal ini Kepala Dinas PU DKI sesuai aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah kok. Akhirnya Pak Rudi mau menandatangani dokumen tersebut," ujar Saefullah, ditemui seusai mengikuti Apel Peringatan Sumpah Pemuda di Lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Dikatakan Saefullah, setelah diberikan penjelasan soal aturan pencairan dana proyek JEDI dari Kemenkeu, Kepala Dinas PU DKI, Rudy Manggas Siahaan akhirnya bersedia menandatangani proyek tersebut.
Proyek JEDI yang dikerjakan Pemprov DKI merupakan tahap III yaitu di Kali Cideng Thamrin sepanjang 3.330 meter persegi dengan pengerukan 31.420 meter kubik dan penurapan sepanjang 2.570 meter persegi.
Seperti beritakan sebelumnya, semula Rudy menolak menandatangani dokumen proyek dengan alasan telah mendelegasikan penandatanganan dokumen itu kepada kepala bidangnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Alhasil, Saefullah berencana mencari pejabat baru menggantikan Rudy untuk menandatangani dokumen tersebut. Terlebih, menurut Saefullah, potensi mark up pada proyek tersebut nol persen, sehingga seharusnya Rudy bersedia menandatangani proyek tersebut.